Proyek Listrik Sukabumi Selatan Dibakar, PLN Laporkan Aksi Vandalisme SUTT ke Polisi

PLN laporkan perusakan proyek listrik di Sukabumi Selatan

Voicejurnalis.com – PT PLN UPP JBT 1 secara resmi mengadukan dugaan tindak kriminal perusakan peralatan kerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Pelabuhanratu – Pelabuhanratu Baru kepada Kepolisian Resor Sukabumi. Minggu (17/08/2025).

Laporan ini dibuat setelah kejadian perusakan sarana proyek di titik T.33, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat–Sabtu, 15–16 Agustus 2025.

Proyek strategis nasional tersebut dikerjakan oleh PT Elementarika Nusantara dengan dukungan penuh dari PLN dan pengamanan aparat. Kendati, pada saat pelaksanaan mobilisasi material dan setting alat bored pile, sejumlah pihak melakukan penolakan hingga mengancam akan membakar material.

Pada Sabtu malam (16/8/2025), insiden lanjutan terjadi: peralatan mesin bored pile, tool kit, selang, serta terpal di lokasi T.33 dibakar oleh pihak yang tidak dikenal. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

Hendi, perwakilan PLN UPP JBT 1, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur listrik vital.

Listrik dari jalur SUTT 150 kV ini akan mengaliri Sukabumi Selatan atau wilayah Pajampangan hingga Cianjur. Maka, perusakan fasilitas ini jelas mengganggu kepentingan masyarakat luas,” kata Hendi.

PLN berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada pihak kepolisian.

“Laporan resmi ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam mencegah terulangnya tindakan penghalangan maupun intimidasi serupa,” terangnya.

Aparat Kepolisian yang sebelumnya ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan, kini sedang melakukan investigasi terkait kasus ini.

“Kami meminta dukungan semua elemen masyarakat agar proyek kelistrikan ini dapat berjalan lancar demi kemajuan wilayah Sukabumi dan sekitarnya,” tandasnya.

Editor: U. Supyandi

Exit mobile version