Voicejurnalis.com – Kenaikan tunjangan anggota DPR ditengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah menuai sorotan publik.
Banyaknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat, menunjukan ketidak sepakatannya terhadap kebijakan tersebut.
Namun di samping itu, aksi demonstrasi yang dilakukan seolah tidak menjadi kekhawatiran bagi anggota DPR yang di buktikan belum ada pernyataan sikap dari anggota DPR sampai saat ini.
Hal tersebut menunjukan ketidak pekaan sosial yang di miliki oleh anggota DPR pada masyarakat. Jika terus demikian terjadi, maka kepercayaan publik pada legislatif akan semakin berkurang.
Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia yang di rilis pada 27 januari 2025 menunjukan tingkat kepercayaan pada anggota DPR hanya 69 % DPR berada pada peringkat ke 10 dari 11 lembaga Pemerintah.
Keputusan kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah telah menciptakan jarak antara elite politik dan masyarakat.
Dalam prinsip keadilan terdapat difference principle yang harus di perhatikan. Pada konteks ini sebuah kebijakan boleh memberikan perbedaan perlakuan pada sekelompok orang, tapi perbedaan tersebut harus di nikmati oleh masyarakat tidak mampu bukan elite politik.
Keputusan yang di ambil oleh anggota DPR selain tidak berdasar pada prinsip keadilan tidak juga menggunakan etika publik, hal ini dapat di lihat pada pengambilan keputusan tanpa melihat keadaan masyarakat.
Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, selain dari pada menciptakan kesenjangan sosial juga menambah beban pengeluaran APBN.