Voicejurnalis.com – Apel Siaga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (27/3/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh H Asep Japar selaku Bupati Sukabumi dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme.
“Premanisme bukan sekadar gangguan keamanan, tetapi juga menghambat aktivitas perekonomian dan merusak ketertiban sosial. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk memberantasnya,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka memberantas premanisme di Kabupaten Sukabumi. Diantaranya meningkatan patroli keamanan, melakukan pendekatan sosial dan edukasi, bekerja sama dengan masyarakat.
Bupati Sukabumi berharap agar masyarakat ikut terlibat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih aman dan nyaman.
“Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat dan tekad yang kuat, mari kita ciptakan lingkungan yang damai, bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.
Editor: U. Supyandi