Voicejurnalis.com – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat menyoroti integritas dan profesionalisme Kementerian Agama (KEMENAG) Kanwil Jawa Barat terkait berbagai permasalahan yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan di sejumlah sektor.
Menurut Ketua Umum BADKO HMI JABAR, Siti Nurhayati, berbagai permasalahan tersebut menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan penyelewengan dana Zakat dan Hibah di BAZNAS Jabar senilai Rp 9,8 Miliar sejak 2021 hingga 2023.
“Kasus ini seolah tidak terdeteksi dan minim pengawasan dari Kemenag Kanwil Jabar. Jika tidak ada langkah tegas, bukan tidak mungkin akan terus berlanjut,” tegas Siti.
Padahal, penyaluran dana tersebut harus mengacu pada Keputusan Menteri Agama No. 606 Tahun 2020 dan UU No. 23 Tahun 2011.
Selain itu, tingginya angka perceraian di Jabar menunjukkan ketidakefektifan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang berada di bawah Kemenag Kanwil Jabar.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pernikahan mengalami penurunan dari 346.484 pada 2021 menjadi 317.715 pada 2023, sementara angka perceraian justru meningkat dari 98.088 pada 2021 menjadi 113.643 pada 2022, sebelum sedikit turun menjadi 102.208 pada 2023.
Tak hanya itu, BADKO HMI JABAR juga menyoroti profesionalisme pendamping haji, mengingat Jawa Barat memiliki kuota jemaah terbesar secara nasional.
“Transparansi dalam penentuan petugas haji daerah harus diperkuat agar tidak ada lagi praktik mal-administrasi dan nepotisme. Jika tidak ada perbaikan, perlu dilakukan evaluasi kepemimpinan di Kemenag Kanwil Jabar,” ucap Siti.
Ia menambahkan, ketidakprofesionalan pendamping haji tidak hanya berdampak pada pelayanan jemaah, tetapi juga mencoreng integritas Kemenag Kanwil Jabar.
“Kementerian harus memastikan bahwa aturan dalam Pasal 59 PMA No. 19 Tahun 2019 benar-benar dijalankan,” lanjutnya.
Kendati demikian, BADKO HMI JABAR mengapresiasi langkah Kemenag RI dalam meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji dan berharap Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia bisa melampaui angka 88,20 pada 2024, sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik.
Sebagai bentuk perbaikan menyeluruh, BADKO HMI Jabar menekankan pentingnya evaluasi mendalam di tubuh Kemenag agar bersih dari praktik nepotisme dan mal-administrasi yang mencoreng reputasi lembaga.
“Kami mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan Menag RI dan berharap Jawa Barat bisa menjadi contoh dalam tata kelola yang lebih transparan dan profesional,” tutup Siti.
Editor: Ujang Supyandi